Text
Kuasa Penjajah : Imperialisme Belanda di Kerajaan Bone 1906-1931
Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda di Bone pasca ekspedisi militer tahun 1905 dengan menerapkan sistem pemerintahan modern dan menghapus sistem pemerintahan tradisional. Kebijakan penghapusan sistem pemerintahan kerajaan (tradisional) diganti dengan kontrolir atau bagian dari pemerintahan onder afdeling, tetapi yang dahulunya Kerajaan Bone menjadi afdeling. Sehingga kedudukan raja ditiadakan, termasuk perangkat lainnya seperti Ade Pitu dan Tomailaleng.
Di bawah onder afdeling adalah distrik, jabatan ini adalah jabatan yang dianggap legal rasional karena dibentuk dan dipilih oleh Pemerintah Hindia Belanda. Jabatan distrik atau regent merupakan jabatan yang dualisme, karena di satu pihak ia adalah pejabat Pemerintah Hindia Belanda dan di lain pihak adalah jabatan tradisional pribumi karena jabatan ini dijabat oleh bangsawan setempat.
Salah satu persoalan penting yang dihadapi oleh Pemerintah Hindia Belanda dalam menerapkan sistem pemerintahan modern di Bone adalah pengetahuan dan tingkat kemampuan seorang regent dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kebanyakan orang-orang yang diangkat adalah orang yang tidak berpendidikan dan tingkat yang dimiliki sangat rendah. Dalam banyak hal, seorang regent merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa, sehingga tata tertib administrasi pemerintahan menjadi tidak baik kondisi yang demikian itu, juga berdampak pada kurangnya pemasukan pemerintah dari sektor pajak.
Penataan sistem administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda melalui sistem birokrasi pemerintahan yang dianggap modern/demokrasi. Sistem ini lebih menekankan pada efisiensi dan rasionalitas di kerajaan, merupakan suatu kesalahan besar karena tidak melihat sejarah panjang keberadaan kerajaan ini. Pemerintah Hindia Belanda lebih cenderung melihat pada soal efisiensi dalam menjalankan pemerintahannya, dan juga cenderung mengabaikan hubungan timbal balik antara raja/bangsawan dan rakyat sebagai satu kesatuan. Hal ini dapat dilihat dari penyederhanaan dalam penataan pemerintahan di beberapa wilayah bekas kekuasaan Kerajaan Bone, justru yang terjadi adalah sebaliknya yaitu tidak adanya efisiensi di bidang birokrasi. Wilayah bekas Kerajaan Bone, disatukan dalam satu wilayah yang disebut distrik. Penyatuan ini tanpa melihat latar belakang sejarah panjang kehadiran dan keberadaan kerajaan ini, membuat sistem pemerintahan tidak berjalan secara efisien dan bahkan mengalami kegagalan.
Penataan yang salah justru mengakibatkan munculnya sejumlah perlawanan di satu pihak dan pada pihak yang lain sistem pemerintahan modern tidak berjalan seperti apa yang diharapkan. Akibatnya kemudian, akhirnya Pemerintah Hindia Belanda dengan sangat terpaksa harus meminta bantuan dari kelompok bangsawan untuk mengatasi berbagai persoalan yang tidak dapat diatasinya sendiri, seperti perlawanan yang dilakukan oleh I Tolo Daeng Magassing di daerah Gowa dan Daeng Pabarang di daerah Bone.
Dari kenyataan itulah akhirnya Pemerintah Hindia Belanda memulihkan kembali Kerajaan Bone pada 1931 dengan mengangkat Andi Mappanyukki sebagai Raja Kerajaan Bone dalam bentuk swapraja. Dalam setiap daerah swapraja diberikan kesempatan untuk melestarikan pemerintahan tradisionalnya, dan juga diberikan kebebasan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Namun demikian pemerintahan swapraja harus mengikuti peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Pada masa swapraja ini, struktur pemerintahan dipegang kembali oleh para bangsawan karena para bangsawan merupakan bagian dari penguasa daerah. Umumnya pengangkatan dan penempatan seorang penguasa sangat bergantung pada kemurnian darah kebangsawanannya, karena kemurnian darah menunjukkan kepada kepentingan derajat kebangsawanannya. Semakin tinggi derajat kebangsawanan seseorang semakin banyak pula hal-hal istimewa yang dimilikinya. Pekerjaan utama bangsawan adalah bidang pemerintahan, khususnya mengatur penggunaan tanah dan menyelesaikan persengketaan. Dalam sistem politik tradisional, raja dan kelompok bangsawan telah terikat pada suatu perjanjian pemerintahan dengan rakyat atau dengan masyarakat yang dipimpinnya.
A006300 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain